Gedung OJK Kaltim Diresmikan
SAMARINDA -
Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim di Jalan HAM Rifadin
Samarinda Seberang diresmikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso,
Kamis (31/1/2019).
Peresmian
dilakukan bersama Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
dan Kepala OJK Kaltim Dwi Ariyanto ditandai penekanan tombol sirine, pemotongan
pita dan penandatanganan prasasti.
Isran menyambut
baik peresmian tersebut. Diharapkan gedung kantor ini dapat dimanfaatkan dengan
baik. Termasuk dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan
OJK.
"Kami
senang dan bersyukur gedung ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Semoga bisa
menjadi wadah untuk bersinergi dan berinteraksi dalam hal pengawasan pengaturan
jasa keuangan," kata Isran Noor.
Isran meminta
gedung yang dimiliki Pemprov Kaltim harus bermanfaat bagi siapa saja. Tak
terkecuali gedung yang dipinjamkan kepada OJK Kaltim.
Artinya,
sepanjang gedung tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah,
Pemprov Kaltim sangat mendukung.
"Siapa saja
lembaga vertikal yang mengusulkan untuk meminjam atau memanfaatkan gedung milik
Pemprov, kami siap mendukung. Asalkan bisa dimanfaatkan, kami akan pinjamkan
sesuai aturan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Ketua Komisioner
OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK sangat bersyukur telah mendapat bantuan
peminjaman gedung tersebut. Diharapkan, gedung ini bisa dimanfaatkan dengan
baik oleh seluruh staf di OJK Kaltim.
"Kami
terima kasih. Semoga kami bisa membantu pemerintah mewujudkan kesejahteraan
rakyat melalui pengawasan jasa keuangan," jelasnya.
Peresmian juga
dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan dan Kepala OJK Kaltim Dwi
Ariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim serta Kepala Bank
Indonesia Kaltim M Nur.mar/poskotakaltimnews.com